Badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, serta modal yang terpisah dengan harta pribadi
02
Pembuatan CV
Badan usaha dengan modal minim, pengelolaan perusahaan dapat dibagi dan keputusan diambil bersama
03
Pembuatan Yayasan
Legalitas badan hukum yang didirikan atau dibentuk dengan tujuan sosial, agama, ataupun kemanusiaan
04
Pembuatan Firma
Badan usaha yang berbentuk persekutuan antara seseorang dengan orang lain untuk menjalankan usaha bersama
05
Pembuatan PT PMDN
Badan usaha yang bertujuan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
06
Pembuatan PT PMA
Badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing baik sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Jangan Ragu Konsultasikan Kebutuhan Anda
Isi formulir di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda secepat mungkin.